Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 April 2016

Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK melalui SIMPATIKA

Berikut kami sampaikan edaran Surat Surat Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK memalui SIMPATIKA. Untuk di jadikan pedoman
.
.
.
.
dapat di unduh disini

Informasi Penerbitan NPK

Informasi tentang Penerbitan NPK (Nomor PTK Kemenag) harap di jadikan pedoman
.
.
.
.
.
dapat di unduh di sini

Rabu, 03 Februari 2016

JADWAL RILIS SIMPATIKA

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Pengguna Yth.
Sebagaimana jadwal yang telah direncanakan bahwa SIMPATIKA Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah dibuka mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir hingga tanggal 30 Juni 2016. Adpun fitur yang disediakan saat ini, antara lain:
  1. Otomasi Penerbitan NPK
  2. Cetak Kartu Digital PTK
  3. Jadwal Mengajar Kelas
  4. VerVal NRG
  5. VerVal Inpassing
Khusus untuk fitur Cetak SKMT dan SKBK Online dijadwalkan mulai 29 Februari 2016.
Adapun rilis fitur Registrasi UKG 2016, Seleksi Calon Sertifikasi Guru 2016, Ajuan NUPTK baru dan Pemetaan Kelebihan/Kelebihan Guru Mapel dijadwalkan menyusul menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan program terkait dari Kemenag Pusat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, kami mohon mengikuti petunjuk sebagai berikut:
  1. Pastikan bahwa semua PTK (kecuali Kepala Madrasah dan Pengawas) telah melaporkan keaktifannya dengan mencetak Kartu Digital periode Semester 2 TP. 2015/2016 masing-masing.
  2. Data peserta didik (siswa) dan data rombel/kelas harap dilengkapi dengan benar dan faktual karena berpengaruh terhadap otomasi perhitungan rasio guru-rombel-siswa.
  3. Pastikan isian Jadwal Mengajar Kelas di SIMPATIKA sesuai dengan jadwal mengajar manual yang telah disusun dan ditetapkan oleh Kepala Madrasah menjelang awal Semester 2 TP. 2015/2016.
  4. Khusus bagi satuan pendidikan (madrasah) yang menerapkan Kurikulum 2013 (K13) harap melaporkan ke Admin Kanwil Provinsi melalui Admin Kantor Kemenag Kab/Kota.
  5. VerVal NRG wajib dilaksanakan bagi semua Pendidik (Guru) yang telah memiliki Sertifikasi Guru (upload scan Ijazah asli terakhir saat sertifikasi dan upload scan Piagam Sertifikat asli)
  6. VerVal Inpassing wajib dilaksanakan bagi semua Pendidk (Guru) Non PNS yang telah memiliki SK Inpassing (upload scan SK Inpassing asli).
  7. NPK akan diterbitkan secara otomatis oleh sistem sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Untuk panduan operasional lebih detil tersedia di http://bantuan.siap-online.com dan untuk konsultasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kantor Kemenag Kab/Kota masing-masing.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Admin Pusat

LANGKAH VERVAL INPASSING 2016

Info ini ditujukan bagi Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten MAGETAN yang sudah Lulus Sertifikasi dan sudah pernah menerima SK Inpassing Tahun 2011, dihimbau untuk segera updating Data Inpassing melalui akun Simpatika..

Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang bisa dimulai pada Tanggal 1 Pebruari 2016 :  
  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID (NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul, seperti pada gambar berikut.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. layanan ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing (berada di Menu sebelah kiri, di bawah verval NRG) dan klik tombol Formulir.klik tombol formulir
  5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.isi formulir 
  6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Pendma Kabupaten setempat. s31a
  7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Pendma Kabupaten setempat. verval di setujui di admin mapenda
  8. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Pendma Kabupaten setempat.mapenda-s31b
  9. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat. status verval inpasing ptk disetujui kanwil provinsi

Senin, 06 April 2015

Panduan Chrome Remote Dekstop

Chrome Remote Dekstop adalah berbagi komputer melalui web agar pengguna lain dapat melihat dan mengontrol komputer saudara 

Selasa, 24 Februari 2015

Form Permohonan Login Disdik Kab.

Kepada Yth:
1. Operator NUPTK RA / MIS / MTsS / MAS
2. Operator NUPTK MIN / MTsN / MAN
se- Kab. Magetan

Diberitahukan kepada Operator NUPTK apabila dalam pengerjaan PADAMU NEGERI sampai dengan Verifikasi dan Validasi tingkat Kabupaten / Admin Operator Kabupaten, maka silahkan mengisi Form Excel Permohonan Login Disdik Kab klik_disini. Form dikirim ke email penmakabmagetan@gmail.com

Selasa, 10 Februari 2015

Cara Cetak Kartu NUPTK Semester 2 TP. 2014/2015 - Cara Mengaktifkan PTK di Padamu Negeri 2015

Operator Sekolah Padamu Negeri 2015… Berikut panduan untuk memproses keaktifan PTK di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 di Padamu Negeri 2015 http://bantuan.siap-online.com. Bahwasannya proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Login Disdik.

Fitur Baru Padamu Negeri 2015 : Entri Jadwal Mingguan Pembelajaran Kelas PADAMU NEGERI Semester Genap TP.2014/2015

Berdasarkan publikasi pada laman Padamu Negeri Kemdikbud yang dirilis pada hari Senin tanggal 2 Februari 2015 bahwasannya pada situs Padamu Negeri mulai pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 saat ini menerapkan fitur baru yaitu: entri jadwal pembelajaran Kelas Mingguan.

Cara Pengajuan Mutasi Sekolah Induk Untuk PTK Padamu Negeri 2015

CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015

Adapun alur mutasi sekolah induk dapat dilihat pada Gambar Alur Mutasi Sekolah Induk di bawah.

Panduan Penempatan Sekolah Non Induk PTK Padamu Negeri 2014/2015

Modul ini digunakan jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :

1. Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda.

Senin, 09 Februari 2015

Persyaratan Pengajuan NUPTK

Bagi PTK yang akan mengajukan NUPTK Baru, persyaratan yang harus dilengkapi adalah :

Cara Registrasi PTK untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID)

Cara Registrasi PTK untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID) sebelum Mengajukan NUPTK 

Mencetak Formulir A05 dan diisi oleh PTK yang belum memiliki NUPTK untuk melakukan proses Registrasi PTK

Operator NUPTK PADAMU harus bisa Login Admin / Operator dengan Email

Kepada Yth.
Operator Lembaga RA, MI, MTs dan MA
se-Kab. Magetan

Mulai bulan April 2014 Telkom SIAP Online memberlakukan kebijakan bahwa seluruh pengguna bukan institusi diharuskan menggunakan email untuk mempermudah akunnya dalam menggunakan/operasional layanan SIAP Online termasuk PADAMU Negeri. Jika nanti mengalami kehilangan password dapat dilakukan reset password melalui email.

Maka dari itu akun institusi sekolah yang berupa angka NPSN/SIAP ID hanya bisa digunakan untuk mengelola akun yang ada dibawah naungan sekolah tersebut, yaitu akun Admin Sekolah, PTK dan Siswa. Operator yang belum bisa login dengan email ikuti petunjuk dibawah ini:

Rabu, 04 Februari 2015

Tindak Lanjut Hasil Isian Sinkronisasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan RA / Madrasah

Kepada Yth:
1. Kepala RA / MIS / MTsS / MAS
2. Kepala MIN / MTsN / MAN
se-Kab. Magetan

Tindak Lanjut Hasil Isian Sinkronisasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan RA / Madrasah sudah dikirim ke email lembaga masing-masing.

Senin, 02 Februari 2015

Update data PADAMU NEGERI Semester 2 TP 2014/2015

Kepada Yth:
1. Kepala MIN / MTsN / MAN
2. Kepala RA / MIS / MTsS / MAS
se- Kab. Magetan

Menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I Nomor Dj.I/Dt.I.I./2/PP.00/21.B/2015 tanggal 16 Januari 2015 tentang Penjelasan Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan bahwa terkait Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Kemendikbud R.I Nomor: 644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun 2014/2015 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jatim No. Kw.15.2/2/PP.00/403/2015 tanggal 27 januari 2015 disampaikan beberapa penjelasan berikut:

Selasa, 23 Desember 2014

Daftar Pengajuan NUPTK 2014

Daftar Pengajuan NUPTK 2014 klik_disini. Yang berwarna kuning harap dilengkapi S06-nya. Salah satu syarat yang harus dilengkapi. Paling lambat kami terima hari Senin, 05 Januari 2015

Kamis, 27 November 2014

Download Form Angket PKG Guru/ Lembar Catatan Fakta

Download Form Angket PKG Guru/ Lembar Catatan Fakta

Sehubungan dengan kabar terdahulu tentang pengisian isian Penilaian Kinerja Guru secara online di website padamu negeri. Dimana hal ini dilakukan oleh kepala madrasah. Yang isi pengumumannya sebagian saya kutip

Cara Mengisi PKG 2014 oleh Kepala Madrasah

Cara Mengisi PKG 2014 oleh Kepala Madrasah

Kembali lagi masalah Penilaian Kinerja Guru, Kali ini saya mau berbagi cara mengisi PKG online oleh kepala madrasah. Namun sebaiknya sebelum mengisi secara online sebaiknya pakai dahulu angket PKG 2014. Bisa dilihat di link ini.

Selasa, 09 September 2014

Petunjuk Update NUPTK untuk Kepala Madrasah Dan Pengawas

Kepada Pengguna Yth.

Keaktifan NUPTK Pengawas, Kepala Sekolah dan EDS 2014 dijadwalkan ulang untuk dapat dilaksanakan mulai 8 September 2014. Panduan sudah kita kirim ke email lembaga.
Adapun persyaratan keaktifan NUPTK para Pengawas dan Kepala Sekolah dijelaskan sebagai berikut:

Rabu, 20 Agustus 2014

Panduan Verval / Update serta Cetak kartu NUPTK dan PEG-ID

Kepada Yth:
Kepala RA/ Madrasah
se- Kab. Magetan
  1. Bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yg berNUPTK maupun PEG-ID baik negeri maupun swasta silahkan melakukan verval / update serta cetak kartu NUPTK dan PEG-ID Sebagai bukti keaktifan PTK. Panduan verval / update data NUPTK sudah kami kirim ke email lembaga.
  2. Apabila PTK tidak melakukan verval / update data maka NUPTK dinyatakan tidak aktif dan NUPTK tersebut akan dihapus.
  3. Bagi PTK yg akan mengajukan NUPTK BARU silahkan mengajukan minimal TMT 01 JANUARI 2010 dengan persyaratan sudah kami kirim ke email lembaga.

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing