Rabu, 03 Februari 2016

LANGKAH VERVAL INPASSING 2016

Info ini ditujukan bagi Guru di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten MAGETAN yang sudah Lulus Sertifikasi dan sudah pernah menerima SK Inpassing Tahun 2011, dihimbau untuk segera updating Data Inpassing melalui akun Simpatika..

Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang bisa dimulai pada Tanggal 1 Pebruari 2016 :  
  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID (NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul, seperti pada gambar berikut.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. layanan ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing (berada di Menu sebelah kiri, di bawah verval NRG) dan klik tombol Formulir.klik tombol formulir
  5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah menscan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.isi formulir 
  6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Pendma Kabupaten setempat. s31a
  7. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Pendma Kabupaten setempat. verval di setujui di admin mapenda
  8. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Pendma Kabupaten setempat.mapenda-s31b
  9. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempatstatus verval inpasing ptk disetujui kanwil provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing