Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjangan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Juni 2016

KESETARAAN KODE MATA PELAJARAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007-2008

Berikut kami sampaikan surat Direktur Jenderal Pendis tentang Kesetaraan Kode Mata Pelajaran Sertifikasi Guru Lulusan Tahun 2007-2008.

Bagi Peserta Sertifikasi Tahun kelulusan 2007-2009 harap di cek verval NRG pada SIMPATIKA. Pada No Peserta digit 7,8,9 (dari depan) harus sesuai dengan Kode Mapel Sertifikasi Lulusan 2009-2015.

Misal : Lulusan 2007-2008 kode 027 Mata Pelajaran SD/MI harus di ubah menjadi Guru Kelas MI.

Bagi yang masih tidak sama harap lapor ke operator kabupaten untuk di batalkan verval NRG SIMPATIKA dan kemudian verval ulang NRG dengan kode yang sudah di setarakan.

Tabel Kesetaraan dapat di lihat pada lampiran Surat Dirjen.




Surat Dirjen dapat di unduh di SINI

Senin, 11 Mei 2015

TUNJANGAN PROFESI GURU 2015

TUNJANGAN PROFESI GURU 
2015




BERKAS USULAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI 2015
1.      PNS
a.      Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
b.      Foto Copy Sertifikat pendidik yang telah dilegalisir oleh LPTK/PT yang menerbitkan.
c.       SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas).
-          SKMT diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan formal yang bersangkutan dan mengetahui Pengawas.
-          SKMT diterbitkan untuk setiap enam bulan (Satu Semester) atau sesuai kalender akademik yang berlaku.
-          Dilampiri foto copy Surat Keputusan (SK) pembagian jam mengajar dan Jadwal yang dilegalisir Kepala Madrasah/RA.
-          Dalam hal guru yang mengajar dibeberapa RA/Madrasah, SKMT diterbitkan oleh semua Kepala Satuan Pendidikan formal yang bersangkutan dan mengetahui Pengawas
d.      Foto Copy Kartu NRG
e.      Foto Copy NUPTK
f.        Foto Copy buku rekening Bank Syariah Mandiri
g.      Foto Copy daftar gaji bulan Januari s/d Mei 2015

2.      NON PNS
a.      Foto Copy Surat Keputusan (SK) bukan surat keterangan sebagai Guru Tetap pada RA/Madrasah/Satuan pendidikan lainnya yang diterbitkan oleh Ketua Yayasan/Penyelenggara atau Kepala Madrasah Negeri yang menjadi Satuan Pendidikan Pangkal dan dilegalisir.
b.      Foto Copy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisir oleh LPTK/PT yang menerbitkan.
c.       Foto copy SK Inpasing GB-PNS
d.      SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas).
-          SKMT diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan formal yang bersangkutan dan mengetahui Pengawas.
-          SKMT diterbitkan untuk setiap enam bulan (Satu Semester) atau sesuai kalender akademik yang berlaku.
-          Dilampiri foto copy Surat Keputusan (SK) pembagian jam mengajar dan Jadwal yang dilegalisir Kepala Madrasah/RA
-          Dalam hal guru yang mengajar dibeberapa Madrasah, SKMT diterbitkan oleh semua Kepala Satuan Pendidikan formal yang bersangkutan dan mengetahui Pengawas.
e.      Surat Pernyataan Bukan Sebagai CPNS/PNS dan sanggup mengembalikan ke Kas Negara jika surat pernyataan yang dibuat tidak benar, bermaterai Rp.6.000,-
f.        Foto Copy NRG
g.      Foto Copy NUPTK
h.      Foto Copy Rekening Bank Syariah Mandiri



CATATAN TAMBAHAN :
1.      Berkas dibuat rangkap 1 (satu).
2.      Penanggalan SKMT, per Tanggal waktu pengumpulan berkas.
3.      Berkas dimasukkan ke dalam stop map, depan ditulis, Nama, NIP, NRG, Asal RA/Madrasah, Alamat RA/Madrasah
4.      Warna Stop Map :
RA        : Merah
MI        : Kuning
MTs     : Hijau
MA      : Biru
PPAI     : Abu-Abu
5.      Jadwal pengumpulan berkas :
·         Jum'at 15 Mei 2015         : RA, MA dan PPAI
·         Senin 18 Mei 2015          : MTs
·         Selasa 19 Mei 2014        : MI
Ketika minta tanda tangan kepada Pengawas untuk SKMT harap membawa daftar hadir guru bulan Januari s/d Mei 2015.

CHECK LIST USULAN BERKAS (ditempel di stopmap) dapat di download dicheck list tuprof

Minggu, 12 Oktober 2014

Undangan Sosialisasi Pencairan Tuprof dan Pelaporan BOS (Rabu, 15 Oktober 2014)


Kepada Yth:
1. Kepala RA
2. Kepala MIN / MIS
3. Kepala MTsN / MTsS
4. Kepala MAN / MAS
5. Pengawas PAI
se- Kab. Magetan

Undangan Sosialisasi Pencairan Tuprof dan Pelaporan BOS (Rabu, 15 Oktober 2014) sudah kita kirim ke email lembaga masing-masing. Silahkan cek email lembaga jika belum terima silahkan kirim email ke penmakabmagetan@gmail.com. setelah kami terima email dari saudara akan kami balas.

Selasa, 30 Oktober 2012

Verifikasi Penerima STF-GBPNS Tahun 2012

Kepada Yth:
1. Kepala RA
2. Kepala MIN / MIS
3. Kepala MTsN / MTsS
4. Kepala MAN / MAS
se- Kabupaten Magetan

Surat Edaran dan Format Verifikasi Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) silahkan klik_disini.
Surat Keterangan bagi Guru yang baru diusulkan di Semester II dan isinya perihal Alasan Mengapa Guru tersebut tidak diusulkan di Semester I ?


DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing