Cara Registrasi PTK untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID) sebelum Mengajukan NUPTK
1. Operator Lembaga siap Login Admin / Operator Sekolah
Bisa KLIK ini----> Login Admin / Operator Sekolah
2. Login dengan Email yang sudah didaftarkan
3. KLIK SEKOLAH
4. KLIK Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan - KLIK Registrasi PTK - KLIK Entri Formulir A05
5. Disinilah Operator mengisi Formulir A05 yg diserahkan oleh PTK
Sampai akhirnya Operator mencetak Tanda Bukti Registrasi PTK Lv.1 seperti gambar dibawah ini
SURAT Aktivasi Akun PTK ( PegID ) S02c yang berisi PegID sama KODE AKTIVASI
Prosedur AKTIVASI
1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/
KLIK TOMBOL Aktivasi Akun PTK
2. Masukan PegID dan KODE AKTIVASI Klik LANJUT
3. Selanjutnya Lengkapi Data dengan mengisi PASSWOD yang nantinya digunakan untuk LOGIN PTK
4. Apabila Data anda benar KLIK SIMPAN,
Prosedur LOGIN PTK
1. Setelah Akun AKTIF
KLIK TOMBOL ini----> LOGIN PTK
2. Masukan PegID dan KATA SANDI ( Passwod ) yang telah anda tentukan pada saat Aktivasi Akun PTK,Kemudian KLIK LOGIN
3. Selanjutnya ikuti langkah2 yang ada seperti mengisi EDS,Mengisi Data Rincian selengkapnya,hingga anda keKLIK Cetak Ajuan
4. PTK Mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv2 PegID (Surat S03c), lalu menyerahkan kembali surat tersebut ke admin sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti Sertifikat Pengesahan Sebagai PTK (surat S05a)dan Surat Pakta Integritas PTK (Surat S07a)
Contoh Surat S03c
5. Operator Lembaga siap Login Admin / Operator Sekolah
Bisa KLIK ini----> Login Admin / Operator Sekolah
6. Login dengan Email yang sudah didaftarkan
7. KLIK SEKOLAH
8. KLIK Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan - KLIK Registrasi PTK - KLIK Entri Formulir S03C
KLIK Lanjut
KLIK Lanjut
Sebelum KLIK Simpan contreng kelengkapan berkas PTK
Cetak Surat S05a dan S07a
S05a (Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK)
S07a (Surat Pakta Integritas untuk PTK) dan diserahkan ke Operator Dinas Kab/Kota dan diproses dapat bintang 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar