Selasa, 10 Februari 2015

Cara Pengajuan Mutasi Sekolah Induk Untuk PTK Padamu Negeri 2015

CARA PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK Padamu Negeri 2015

Adapun alur mutasi sekolah induk dapat dilihat pada Gambar Alur Mutasi Sekolah Induk di bawah.LOGIN PTK


Untuk mendapatkan surat Ajuan Mutasi dilakukan dengan masuk ke dalam aplikasi Padamu PTK dan memilih menu MUTASI kemudian klik TOMBOL cetak seperti tampak pada Gambar Setelah surat tercetak, lakukan prosedur sesuai alur Mutasi Sekolah Induk.


Hal pertama yang harus dilakukan adalah PTK mengisi data perpindahan mutasi secara online di situs padamu.siap.web.id
Setelah isian data lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01) untuk diserahkan ke Admin / Operator Kab yang tertera di surat dengan dilengkapi lampiran yang tertera di surat.


Lampiran SM01

Dari Admin Operator Dinas Pendidikan/ Penma, PTK akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) jika sekolah tujuan masih berada dalam satu naungan kementerian dan dalam wilayah satu Kota/Kabupaten


Lampiran SM03

Jika PTK mutasi ke sekolah tujuan antar naungan kementerian dan diluar wilayah satu Kota/Kabupaten, maka akan mendapatkan Surat Pengantar Pengajuan Mutasi Sekolah Induk(SM02) untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan/ Penma yang menaungi sekolah tujuan mutasi untuk diproses dan diterbitkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03)


Lampiran SM02

Semoga bermanfaat bagi Guru dan Admin / Operator Sekolah untuk menambah pemahaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing