Pemutakhiran Data EMIS dan Jadwal Upload EMIS Online Semester Genap TP 2015-2016
Kepada Yth:
1. Kepala MAN/MAS
2. Kepala MTsN/MTsS
3. Kepala MIN/MIS
4. Kepala RA
se- Kab. Magetan
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor:Kw.15.2/5/PP.00/870/2016 tanggal 2 Pebruari 2016, perihal sebagaimana pada pokok surat, maka saudara dimohon memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kepala MAN/MAS
2. Kepala MTsN/MTsS
3. Kepala MIN/MIS
4. Kepala RA
se- Kab. Magetan
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor:Kw.15.2/5/PP.00/870/2016 tanggal 2 Pebruari 2016, perihal sebagaimana pada pokok surat, maka saudara dimohon memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Pendataan RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah dibawah Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah di Tingkat Kankemenag Kab/Kota.
- Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat, sesuai petunjuk pengisian datayang tersedia;
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 dimulai terhitung sejak ditandatanganinya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2016
- Format pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman http://emispendis.kemenag.go.id/
- Mohon dipastikan, setiap operator data EMIS tingkat satuan pendidikan (RA, MI,MTs dan MA) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SDM yang dapat diakses melalui laman web:http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.
- Jadwal upload Online untuk Kabupaten Magetan yaitu tanggal 19 s/d 23 Pebruari 2016
- Harap Ketua KKM MI, MTs dan MA serta Pokja IGRA Kecamatan mengkoordinir anggotanya dalam proses upload online, bila ada kendala harap segera koordinasi dengan Operator Kabupaten.
Surat Lengkap dapat di unduh di sini>>>>>>>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar