Surat Edaran Penjelasan Surat Keterangan pengganti Ijazah...
dapat di unduh di SKP
Jumat, 30 Oktober 2015
JUKNIS PERPANJANGAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH
Kepada YTH:
1. Pengawas Madrasah se Kab. Magetan
2. Kepala MAN/MAS se Kab. Magetan
3. Kepala MTsN/MTsS se Kab. Magetan
4. Kepala RA se Kab. Magetan
Petunjuk Teknis Tentang Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah, Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang dan Penerbitan Surat Keterangan Kerusakan Dokumen Izin Pendirian Madrasah. (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor :5885 Tahun 2015)
Juknis dapat di unduh di juknis
1. Pengawas Madrasah se Kab. Magetan
2. Kepala MAN/MAS se Kab. Magetan
3. Kepala MTsN/MTsS se Kab. Magetan
4. Kepala RA se Kab. Magetan
Petunjuk Teknis Tentang Perpanjangan Izin Pendirian Madrasah, Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang dan Penerbitan Surat Keterangan Kerusakan Dokumen Izin Pendirian Madrasah. (Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor :5885 Tahun 2015)
Juknis dapat di unduh di juknis
Senin, 19 Oktober 2015
PENGGUNAAN SIMPATIKA
Kepada Yth; 1.PENGAWAS MADRASAH
2. KEPALA MAN/MAS
3. KEPALA MTSN/MTSS
4. KEPALA MIN/MIS
5. KEPALA RA
se-KAB. MAGETAN
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor ; Kw.15.2/2/PP.00/ 6271 /2015 Tanggal 16 Oktober 2015 tentang Penggunaan SIMPATIKA dengan ini diinformasikan kepada Saudara:
1. Direktorat Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) berbasis pada aplikasi SIAP online untuk pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. SIMPATIKA dapat diakses melalui http://kemenag.siap.id/;
2. Menginstruksikan kepada seluruh PTK di wilayah binaan Saudara untuk melaksanakan keaktifan dan pemutakhiran data PTK melalui program layanan SIMPATIKA. Pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode semester I tahun pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 28 September 2015 hingga 31 Desember 2015;
3. Proses keaktifan harus dilakukan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama , meliputi:
a. Ajuan Keaktifan Individu;
b. Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru);
c. Ajuan Kolektif PTK;
d. Cetak Kartu Digital PTK
4. Hasil pemutakhiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru dan verval Nomor Registrasi Guru (NRG);
5. Implementasi SIMPATIKA akan diintegrasiakan dengan EMIS (Eeducation Management Information System) dan DAPODIK pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG;
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Surat Dirjen Pendis dapat di download simpatika
Surat Kanwil dapat di download SIMPATIKA kanwil
2. KEPALA MAN/MAS
3. KEPALA MTSN/MTSS
4. KEPALA MIN/MIS
5. KEPALA RA
se-KAB. MAGETAN
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor ; Kw.15.2/2/PP.00/ 6271 /2015 Tanggal 16 Oktober 2015 tentang Penggunaan SIMPATIKA dengan ini diinformasikan kepada Saudara:
1. Direktorat Pendidikan Madrasah akan menggunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) berbasis pada aplikasi SIAP online untuk pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. SIMPATIKA dapat diakses melalui http://kemenag.siap.id/;
2. Menginstruksikan kepada seluruh PTK di wilayah binaan Saudara untuk melaksanakan keaktifan dan pemutakhiran data PTK melalui program layanan SIMPATIKA. Pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode semester I tahun pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 28 September 2015 hingga 31 Desember 2015;
3. Proses keaktifan harus dilakukan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama , meliputi:
a. Ajuan Keaktifan Individu;
b. Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru);
c. Ajuan Kolektif PTK;
d. Cetak Kartu Digital PTK
4. Hasil pemutakhiran melalui layanan SIMPATIKA akan digunakan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru dan verval Nomor Registrasi Guru (NRG);
5. Implementasi SIMPATIKA akan diintegrasiakan dengan EMIS (Eeducation Management Information System) dan DAPODIK pada Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan program sertifikasi guru dan penerbitan NRG;
Demikian, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Surat Dirjen Pendis dapat di download simpatika
Surat Kanwil dapat di download SIMPATIKA kanwil
Senin, 05 Oktober 2015
Laporan Individu Sekolah
Kepada Yth:
1. Kepala MAS / MAN
2. Kepala MTsS / MTsN
3. Kepala MIS / MIN
4. Kepala RA
se- Kab. Magetan
Menindaklanjuti
surat Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Magetan Nomor : 420/7848/403.101/2015 Tanggal : 30 September
2015 perihal sebagaimana pokok surat, maka di mohon saudara untuk :
1.
Mengisi
Format Individu Sekolah (format softcopy excel) di wilayah kerja saudara.
2.
Format
Individu Sekolah (format softcopy excel) yang sudah terisi untuk dikirimkan via
email penmakabmagetan@gmail.com
paling lambat hari Selasa tanggal 13 Oktober 2015.
Demikian atas
bantuan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Form excel dan surat resmi dapat di unduh di form laporan
Langganan:
Postingan (Atom)
DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing
-
Cara Registrasi PTK untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID) sebelum Mengajukan NUPTK Mencetak Formulir A05 dan diisi oleh PTK...
-
Kepada Yth: 1. Kepala MIN 2. Kepala MTsN 3. Kepala MAN se- Kab. Magetan Undangan Dharma Wanita Persatuan (22 April 2015) klik_disini
-
Kepada Yth: 1. Bendahara BOS MI Swasta 2. Bendahara BOS MTs Swasta 3. Bendahara BOS MA Swasta LPJ (Laporan Pertanggungjawaban ) Dana BO...