Minggu, 20 Juli 2014

Persyaratan Permohonan Rekomendasi Siswa Mutasi / Pindah / Melanjutkan Sekolah

Peraturan Dirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengesahan Fotocopy Ijazah / STTB, Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan sama dengan Ijazah / STTB dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan sama dengan Ijazah / STTB pada Satuan Pendidikan Dasar Islam, Satuan Pendidikan Menengah Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam di Lingkungan Kementerian Agama silahkan klik_disini
Untuk Persyaratan Permohonan Rekomendasi Siswa Mutasi / Pindah / Melanjutkan Sekolah di bawah ini:
Persyaratan Permohonan Rekomendasi Siswa Mutasi / Pindah / Melanjutkan Sekolah:
  1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Orang Tua/ Wali Siswa klik_disini
  2. Surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Madrasah klik_disini
  3. Surat Keterangan Pindah / Mutasi dari Madrasah diketahui Pengawas dan ditempel Foto Siswa Terbaru 4x6.
  4. Fotocopy Surat Keterangan telah diterima di Sekolah Tujuan.
  5. Fotocopy Legalisir Buku Induk Siswa (rangkap 2)
  6. Fotocopy Legalisir Buku Rapor Terakhir (rangkap 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing