Edaran Pemberitahuan Kurikulum 2013 dan Kalender Pendidikan 2014/2015 klik_disini
Berdasarkan Surat dibawah ini:- Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur no Kw.15.2/1/PP.00/2372/2014 tanggal 10 Juni 2014 tentang Pemberitahuan Kurikulum 2013 dan Kalender Pendidikan 2014/2015.
- Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/2218/103.02/2014 tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajarn 2014/2015, bahwa awal Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai hari senin tanggal 14 Juli 2014.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1569228/MPK.A/KR/2013, tanggal 8 November 2013, tentang Implementasi Kurikulum 2013, antara lain dinyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada semua satuan pendidikan : SD/MI kelas I, II, IV, dan V ; SMP/MTs kelas VII dan VIII ; dan SMA/MA/SMK/MAK kelas X dan XI diseluruh Indonesia.
- Hasil Rapat Direktorat Pendidikan Madrasah dalam Koordinasi Implementasi Kurikulum 2013 di Kemenko Kesra tanggal 23 Mei 2014, yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama (Kemenko Kesra), Kepala Biro Perencanaan (Kementerian Agama), Kepala Pusat Kurikulum dan Pembukuan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), dan Direktur Pendidikan Madrasah, serta Rapat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Direktur Jederal Pendidikan Menengah, serta Pusat Kurikulum dan Pembukuan (Puskurbuk), Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan tanggal 2 Juni 2013 di ruang rapat Sekretaris Jenderal
- Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.1/HM.01/114/2014, maka Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jederal Pendidikan Islam tetap akan mengimplementasikan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), kelas X (MA) dan pentahapan implementasinya akan selesai pada Tahun Pelajaran 2016/2017.
- Bahwa Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam akan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), dan kelas X (MA), dan pentahapan implementasinya akan selesai pada tahun pelajaran 2016/2017.
- Seluruh madrasah di lingkungan Direktorat Pendidikan Madrasah akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada bulan April-Mei 2016 menggunakan tipe soal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tahun Ajaran 2014 / 2015 dimulai tanggal 14 Juli 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar