1. Kepala MIN / MIS
2. Kepala MTsN / MTsS
3. Kepala MAN / MAS
selaku Penyelenggara UAMBN PAI
se- Kab. Magetan
Menindaklanjuti Surat Kakanwil Kemenag Prop Jatim No.Kw.13.4/5/PP.01.1/993/2013 tanggal 4 April 2013 perihal Pelaporan Hasil UAMBN PAI TP. 2012/2013. Bahwa semua madrasah penyelenggara harus membuat laporan pelaksanaan UAMBN PAI. Sehubungan dengan hal tersebut diharap bantuan saudara :
- Membuat laporan pelaksanaan UAMBN PAI memuat informasi antara lain : tentang penyiapan bahan, pelaksanaan ujian, pengawasan, pemeriksaan hasil ujian, dan permasalahan serta pemecahannya. Laporan hasil ujian berisi : nilai ujian peserta didik, nilai rata-rata pelajaran dan 10 siswa peraih nilai tertinggi UAMBN PAI. Laporan dikirim ke Seksi Mapenda rangkap 2 paling lambat tanggal 16 April 2013
- Mengisi formulir Rekap Nilai UAMBN PAI dibawah ini:
Hasil Isian bisa dilihat setelah 5 menit direfresh dibawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar