Senin, 24 Juni 2013

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2013/2014

Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pendis No.SE/Dj.I/PP.00/27/2013 tanggal 11 April 2013 tentang Kepemilikan Akta Kelahiran. Maka dari itu diinstruksikan kepada seluruh Kepala RA/Madrasah untuk memasukkan Akta Kelahiran sebagai salah satu syarat pendaftaran calon peserta didik baru RA/Madrasah

Berikut adalah Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pembelajaran 2013/2014 klik_disini sebagai petunjuk teknis dan acuan dalam rangka  pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada RA, MI, MTs, dan MA di lingkungan Kementerian Agama.

Pranala langsung http://mapendajatim.wordpress.com/2013/04/28/pedoman-penerimaan-peserta-didik-baru-tahun-pembelajaran-20132014/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing