Kepada Yth :
Kepala RA / Madrasah
se-Kab. Magetan
Pendataan PTK menggunakan Formulir Digital ini meliputi Guru RA/BA/TA, Guru MI, Guru MTs, Guru MA, Pengawas PAI dan Madrasah, Guru PAI SD/SDLB, Guru PAI SMP/SMPLB, Guru PAI SMA/SMALB dan Guru PAI SMK baik PNS maupun Bukan PNS yang sudah memiliki NUPTK.
Formulir Digital Pendataan PTK diisi secara mandiri oleh masing-masing guru sehingga semua guru di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur harus berpartisipasi aktif untuk mengisi formulir digital ini dengan waktu pendataan dimulai tanggal 24 September 2012 sampai 28 Nopember 2012.
- Formulir Digital Pendataan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) klik_disini.
- Yang dikirim ke mapenda adalah file hasil isian yang tersimpan dengan nama NUPTK. Contoh : 1234567890123456.docx.
Dikirim via email / flasdisk / cd paling lambat kami terima tanggal 28 Nopember 2012
Setelah download, file winrar diatas harus di extract dengan petunjuk
klik_disini.
Komputer / laptop harus sudah terinstal
Office 2007 keatas