OPERATOR EMIS
se-Kab. Magetan
Pemberitahuan tambahan :
- Pengisian NIP/ NIK/ No Karyawan khususnya Guru/Pegawai NON-PNS silahkan masukkan sama dengan NOMOR KTP. Untuk menghindari data hilang dan tidak double dengan kab./kota yang lain.
- Pengisian Riwayat Pendidikan Umum diisi dgn 3 (tiga) jenjang pendidikan terakhir tertinggi. Contoh: Jenjang yang sudah diselesaikan S1 maka isian Riwayat 1,Riwayat 2, Riwayat 3 mulai dari SMP, SMA, S1 atau SMA, D2, S1 atau SMA, D3, S1 dst
- Untuk lebih seragam mohon Data yang diketik di aplikasi WEB-ONLINE EMIS memakai Huruf Besar Kecil (Title Case). Contoh : MIN Tanjungsepreh, Alamat : Jl. Manggar Desa Tanjungsepreh Kec. Maospati Kab. Magetan
- Pengisian Aplikasi jangan menggunakan tanda petik (') sebagai gantinya gunakan tanda dibawah Esc (`) Contoh : Mar'atus (salah) - Mar`atus (benar)
- Bagi Pegawai / Non Guru juga didata dengan formulir /instrumen Pendataan Personal Lembaga (mohon dibaca petunjuknya dibawah instrumen)
Pak,MI Selawe Taji udah tuntas dalam peng entrian data Emism sejak adanya sosialisasi, tetapi seringkali ketika lihat hasil entrian data kok selalu ada yang merubah,,,, mohon MAKLUMAT untuk setiap madrasah dalam meng entri data untuk memperhatikan detailnya, apakah yg dientri udh benar madrasahnya sendiri.
BalasHapusterimakasih
OPerator MI Selawe Taji
Didik Santoso, S.Pd.I
Sebenarnya kekeliruan pada NIP maka mhon khususnya Guru / Pegawai NON-PNS pengisian NIP sama dengan NOMOR KTP supaya data tidak masuk ke lembaga lain. Jadi Pengisian NIP harap diganti melalui EDIT NIP
BalasHapusContoh kasus di MI Selawe, semua nama guru yang sudah masuk semua, dirubah oleh orang2 yg tdk bertanggunngjawab. Saya berharap kenyamanannya, biar tdk menguras Tenaga.
BalasHapusUntuk MI Slawe sbenarnya gurunya tidak hilang dan tidak ada yang merubah tapi masuk ke lembaga lain. Ini dikarenakan salah masukkan NIP. Klu sudah terlanjur data Orang lain masuk silahkan Edit data yang guru/peg yang salah dengan data guru/peg yang benar kemudian Edit NIP sesuaikan dengan No. KTP jika NON PNS
BalasHapusPak untuk format TMT kepegawaian khusus PNS or semua guru makasih...
BalasHapusMI Plumpung untuk TMT Kepegawaian semua guru masukkan PNS/NON PNS. sesuai SK Pengangkatan dari Awal sampai Akhir
BalasHapusUntuk SK ijin operasional yang dipakai SK yang baru atau yang lama pak?
BalasHapustrima kasih sebelumnya.
SK ijin operasional yang diaplikasi web masukkan yang lama dan SK Lembaga masukkan SK yang baru.
BalasHapus